PENGAJUAN VISA JEPANG DI VFSGLOBAL
Mulai
15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa TIDAK LAGI DIKEDUTAAN
JEPANG AKAN TETAPI dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang
terletak di Lotte Shopping Avenue
Jl. Prof. Dr. Satrio No. 3-5, Karet Kuningan, Setia Budi
Jakarta 12940, Indonesia lantai 4 (samping Studio XXI)
Jl. Prof. Dr. Satrio No. 3-5, Karet Kuningan, Setia Budi
Jakarta 12940, Indonesia lantai 4 (samping Studio XXI)
Layanan
bantuan +62 21 30418715
Email
: info.japanid@vfshelpline.com
- Pada
dasarnya, Kedutaan Besar Jepang hanya akan menerima pengajuan visa sebagai
berikut:
a. Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver) E-Paspor (bisa juga dilakukan di JVAC)
b. Visa Diplomatik dan Visa Dinas
c. Transfer Visa dari paspor lama ke paspor baru
d. Penerbitan visa yang berkaitan dengan masalah darurat kemanusiaan.
- Seluruh
pengajuan visa maupun registrasi bebas visa di JVAC ini akan dikenakan
biaya administrasi per paspor. Para aplikan membayar biaya visa dan biaya
administrasi saat pengambilan visa
Bagi yang berdomisili di wilayah
yurisdiksi Konsulat Jenderal Surabaya, Medan, Denpasar dan Kantor Konsuler
Makassar, pengajuan tetap dilakukan di konsulat jenderal atau kantor konsuler
masing-masing.
Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Gedung
Wisma Kalla Lantai 7
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telephone : (0411) 871-030
FAX : (0411) 853-946
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telephone : (0411) 871-030
FAX : (0411) 853-946
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Jl.
Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
Telephone : (031) 503-0008
FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Telephone : (031) 503-0008
FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Jl.
Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Telephone : (0361) 227-628
FAX : (0361) 265-066
Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah
Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar
Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
Telephone : (061) 457-5193
FAX : (061) 457-4560
Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
Untuk
selengkapnya, silahkan membaca di website JVAC (http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/)
Prosedur
pembuatan Visa Jepang via vfsglobal adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui Type/jenis
VISA yang akan diajukan
2.
Pengajuan VISA sbb:
Pengajuan dengan Janji Temu
Ikuti
langkah-langkah di bawah ini untuk mengajukan Visa Jepang di Indonesia:
Langkah 1 :
Dapatkan
informasi yang dibutuhkan:
·
Hubungi nomor Layanan
Informasi +62 21 30418715
·
Email pertanyaan Anda ke info.japanid@vfshelpline.com
·
Kunjungi pusat informasi
di Pusat Aplikasi Visa Jepang (JVAC)
Langkah 2 :
Membuat foto
·
Kunjungi situs untuk
mendapatkan spesifikasi foto yang dibutuhkan.
·
Terbaru, tidak lebih dari
6 bulan.
·
4,5 cm x 4,5 cm
·
Foto berwarna dengan latar
belakang polos.
·
Diambil melihat lurus ke
depan dan wajah terlihat jelas.
·
Fasilitas foto tersedia di
Pusat Aplikasi Visa Jepang dengan biaya tambahan.
Langkah 3:
Unduh dan lengkapi Formulir
Aplikasi serta buat pemesanan janji temu
· Unduh formulir aplikasi
· Buat janji temu secara online dan cetak dari surat
konfirmasi atau simpan surat konfirmasi di telepon selular Anda.
· Penjadwalan
online untuk layanan janji temu akan dapat diakses dalam waktu dekat.
Langkah
4:
Siapkan dokumen pendukung
· Kunjungi situs untuk
mengetahui dokumen yang dibutuhkan berdasarkan tujuan perjalanan Anda. Durasi
proses visa dapat bervariasi jika dokumen aplikan tidak lengkap, atau jika
diminta untuk mengirimkan dokumen tambahan, atau Kedutaan harus mengajukan
pertanyaan ke Kementerian Luar Negeri di Tokyo. Harap diketahui bahwa ada kemungkinan
visa tidak disetujui meskipun semua dokumen yang diperlukan telah diajukan.
· Ketahui biaya visa
· Setiap aplikan harus membayar
Biaya Visa dan biaya proses aplikasi yang berlaku. Anda harus membayar biaya
hanya dalam rupiah saat pengajuan aplikasi di Indonesia.
Langkah
5:
Ajukan aplikasi Anda di Pusat
Aplikasi Visa Jepang di Indonesia. Pusat Aplikasi Visa Jepang di Indonesia dibuka
dari pukul 09:00 sampai 17:00. Tidak perlu mengunjungi pusat aplikasi lebih
awal untuk mengambil nomor antrian. Mohon diketahui bahwa prioritas akan
diberikan kepada aplikan yang telah membuat janji temu. Untuk menghindari waktu
tunggu yang lama, sebaiknya Anda membuat janji terlebih dahulu.Silahkan klik
untukpenjadwalan janji temu.
Pada prinsipnya, Anda harus
mengajukan aplikasi secara langsung. Namun, jika Anda memenuhi salah satu
kriteria berikut, Anda dapat meminta agen atau anggota keluarga untuk
mengajukan aplikasi atas nama Anda.
Siapkan Dokumen
1. Pastikan formulir aplikasi
dan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan valid. Aplikasi yang tidak
lengkap tidak akan diterima dan diproses.
2. Paspor (dengan lebih dari
2 halaman kosong dan dengan izin masuk kembali ke Indonesia. Sertakan paspor
lama Anda, jika ada).
3. Formulir Aplikasi diisi
lengkap per aplikan. Untuk penandatanganan, harus ditandatangani oleh aplikan
(tanda tangan sama dengan tanda tangan paspor).
4. Pena yang dapat dihapus
dilarang digunakan pada formulir aplikasi dan dokumen resmi.
5. Satu foto berwarna yang
diambil dalam 6 bulan terakhir (Foto harus berukuran 4,5 cm x 4,5 cm dengan
latar belakang polos).
6. Serahkan dokumen yang
dibutuhkan. Durasi pemprosesan visa dapat bervariasi jika dokumen aplikan tidak
lengkap, atau diminta untuk mengirimkan dokumen tambahan, atau Kedutaan Besar
kami harus mengajukan pertanyaan ke Kementerian Luar Negeri di Tokyo. Harap
dicatat bahwa ada kemungkinan visa tidak disetujui meskipun semua dokumen yang
diperlukan telah diajukan.
7. Siapkan biaya visa dan
biaya layanan secara tunai, atau menggunakan kartu kredit/debit..
8. Visa tidak akan diberikan
jika dokumen yang diajukan palsu. Namun, penyediaan dokumen yang memuaskan
tidak menjamin disetujuinya visa.
9. Kedutaan Besar Jepang di
Indonesia akan menyimpan semua dokumen yang diserahkan kepada kami. Jika
dokumen asli tertentu perlu dikembalikan, mohon informasikan kepada staf dengan
menyertakan fotokopi.
Untuk pemohon yang menggunakan perwakilan
Pada dasarnya pengajuan
permohonan visa dilakukan oleh pemohon langsung di loket visa. Namun, pengajuan
permohonan visa oleh grup atau perusahaan seperti tercantum di bawah ini bisa
diwakilkan (oleh staf dari kantor tempat pemohon bekerja dan/ atau keluarga):
a. Anak berusia di bawah 16
tahun, orang berusia lebih dari 60 tahun, atau orang dengan keterbelakangan
fisik yang menyulitkan ia untuk datang mengajukan visa.
b. Pemohon yang mengajukan
permohonan visa melalui biro perjalanan yang sudah terdaftar di Kedutaan Besar
Jepang.
Sebagai tambahan, dokumen
tambahan perlu dilampirkan sebagai salah satu syarat pelengkap, kecuali pemohon
mengajukan visa melalui biro perjalanan yang sudah terdaftar di Kedutaan Besar
Jepang.
1. Perwakilan dari perusahaan
(staf kantor) : Fotokopi KTP messenger dan surat tugas yang telah ditanda
tangani oleh pemohon visa.
2. Perwakilan dari keluarga :
Fotokopi KTP messenger dan fotokopi bukti hubungan keluarga.
Catatan; Meskipun aplikasi
diajukan oleh perwakilan, pemohon visa perlu menandatangani formulir aplikasi,
kecuali pemohon visa tersebut memiliki alasan khusus seperti masih dibawah umur
atau memiliki keterbelakangan fisik.
Untuk kunjungan aplikan ke Pusat
Aplikasi Visa Jepang.
Baca pemberitahuan Peraturan Keamanan sebelum Anda mengunjungi pusat
aplikasi visa.
Kunjungi halaman situs Hubungi Kami dan Hari Libur untuk
mengetahui alamat, jam kantor dan hari libur.
Pengajuan dengan Datang Langsung
Ikuti langkah-langkah di bawah
ini untuk mengajukan Visa Jepang di Indonesia:
Langkah
1 :
Dapatkan informasi yang
dibutuhkan:
· Hubungi nomor Layanan
Informasi +62 21 30418715
· Email pertanyaan Anda ke info.japanid@vfshelpline.com
· Kunjungi pusat informasi
di Pusat Aplikasi Visa Jepang (JVAC)
Langkah
2 :
Membuat foto
· Kunjungi situs untuk
mendapatkan spesifikasi foto yang dibutuhkan.
· Terbaru, tidak lebih dari
6 bulan.
· 4,5 cm x 4,5 cm
· Foto berwarna dengan latar
belakang polos.
· Diambil melihat lurus ke
depan dan wajah terlihat jelas.
· Fasilitas foto tersedia di
Pusat Aplikasi Visa Jepang dengan biaya tambahan.
Langkah
3:
Unduh dan lengkapi Formulir
Aplikasi serta buat pemesanan janji temu
· Unduh formulir aplikasi
· Kunjungi Pusat Aplikasi
Visa Jepang untuk pengajuan aplikasi.
Langkah
4:
Siapkan dokumen pendukung
· Kunjungi situs untuk
mengetahui dokumen yang dibutuhkan berdasarkan tujuan perjalanan Anda. Durasi
proses visa dapat bervariasi jika dokumen aplikan tidak lengkap, atau jika
diminta untuk mengirimkan dokumen tambahan, atau Kedutaan harus mengajukan
pertanyaan ke Kementerian Luar Negeri di Tokyo. Harap diketahui bahwa ada
kemungkinan visa tidak disetujui meskipun semua dokumen yang diperlukan telah
diajukan.
· Ketahui biaya visa Anda
dengan mengunjungi halaman biaya visa.
· Setiap aplikan harus
membayar Biaya Visa dan biaya proses aplikasi yang berlaku. Anda harus membayar
biaya hanya dalam rupiah saat pengajuan aplikasi di Indonesia.
Langkah
5:
Ajukan aplikasi Anda di Pusat
Aplikasi Visa Jepang di Indonesia. Pusat Aplikasi Visa Jepang di Indonesia
dibuka dari pukul 09:00 sampai 17:00. Tidak perlu mengunjungi pusat aplikasi
lebih awal untuk mengambil nomor antrian. Mohon diketahui bahwa prioritas akan
diberikan kepada aplikan yang telah membuat janji temu. Untuk menghindari waktu
tunggu yang lama, sebaiknya Anda membuat janji terlebih dahulu.
Silahkan klik untuk penjadwalan janji temu.
Pada prinsipnya, Anda harus
mengajukan aplikasi secara langsung. Namun, jika Anda memenuhi salah satu
kriteria berikut, Anda dapat meminta agen atau anggota keluarga untuk
mengajukan aplikasi atas nama Anda.
· Pada prinsipnya, aplikan harus
mengajukan aplikasi secara langsung. Hanya anggota keluarga (tidak termasuk
anak di bawah umur) dari alamat tempat tinggal yang sama yang diizinkan
mengajukan aplikasi atas nama aplikan dan bukti hubungan seperti surat nikah
(asli) atau akte kelahiran (asli) dan Kartu Identitas Indonesia (asli) dari
aplikan untuk diperlihatkan pada saat pengajuan aplikasi. Bahkan dalam hal
mengajukan aplikasi untuk anggota keluarga, formulir aplikasi harus
ditandatangani oleh aplikan (untuk anak di bawah umur yang belum bersekolah,
orang tua dapat menandatangani atas namanya).
· Anda dapat mengirimkan
aplikasi Anda melalui agen perjalanan yang diakreditasi oleh Kedutaan Besar.
Namun, biaya layanan di pusat aplikasi visa akan dikenakan di atas biaya
layanan agen perjalanan terakreditasi.
Siapkan Dokumen
· Pastikan formulir aplikasi
dan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan valid. Aplikasi yang tidak
lengkap tidak akan diterima dan diproses.
· Paspor (dengan lebih dari
2 halaman kosong dan dengan izin masuk kembali ke Indonesia. Sertakan paspor
lama Anda, jika ada).
· Formulir Aplikasi diisi
lengkap per aplikan. Untuk penandatanganan, harus ditandatangani oleh aplikan
(tanda tangan sama dengan tanda tangan paspor).
· Pena yang dapat dihapus
dilarang digunakan pada formulir aplikasi dan dokumen resmi.
· Satu foto berwarna yang
diambil dalam 6 bulan terakhir (Foto harus berukuran 4,5 cm x 4,5 cm dengan
latar belakang polos).
· S erahkan dokumen yang
dibutuhkan. Durasi pemprosesan visa dapat bervariasi jika dokumen aplikan tidak
lengkap, atau diminta untuk mengirimkan dokumen tambahan, atau Kedutaan Besar
kami harus mengajukan pertanyaan ke Kementerian Luar Negeri di Tokyo. Harap
dicatat bahwa ada kemungkinan visa tidak disetujui meskipun semua dokumen yang
diperlukan telah diajukan.
· Siapkan biaya visa dan
biaya layanan secara tunai, atau menggunakan kartu kredit/debit..
· Visa tidak akan diberikan
jika dokumen yang diajukan palsu. Namun, penyediaan dokumen yang memuaskan
tidak menjamin disetujuinya visa.
· Kedutaan Besar Jepang di
Indonesia akan menyimpan semua dokumen yang diserahkan kepada kami. Jika
dokumen asli tertentu perlu dikembalikan, mohon informasikan kepada staf dengan
menyertakan fotokopi.
Untuk kunjungan aplikan ke Pusat
Aplikasi Visa Jepang.
Baca pemberitahuan Peraturan Keamanan sebelum Anda mengunjungi pusat
aplikasi visa.
Kunjungi halaman situs Hubungi Kami dan Hari Libur untuk
mengetahui alamat, jam kantor dan hari libur.
SETELAH PENGAJUAN
Lacak aplikasi Anda
·
Kunjungi [Status Aplikasi Anda] untuk melacak aplikasi
Anda.
·
Jika Anda telah mengajukan
aplikasi Anda di Pusat Aplikasi Visa Jepang di Indonesia, masukkan Nomor
Referensi pada Tanda Terima yang diberikan saat mengajukan aplikasi, nama
belakang dan kode verifikasi Anda.
Ambil Paspor Anda
1.
Ambil di Japan Visa
Application Center di Indonesia
o Untuk pengambilan paspor, sertakan tanda terima asli yang
diberikan pada saat pengajuan aplikasi dan KTP Indonesia (asli) harus
ditunjukkan.
o Tanda terima asli yang diberikan pada saat pengajuan plikasi,
surat kuasa (asli) dan kartu identitas Indonesia yang sah dari orang yang
diberi kuasa (asli) juga harus diberikan jika paspor diambil oleh orang yang
diberi kuasa.
2. Jika Anda memilih untuk menerima paspor Anda melalui kurir
Kurir akan mengusahakan
sebanyak maksimal 3 kali untuk mengirimkan paspor Anda ke alamat yang
diberikan. Setelah itu, agen pengiriman akan meninggalkan catatan di kotak
surat Anda dan memberitahu Anda untuk mengambil paket di Kantor Agen Kurir yang
ditunjuk di Indonesia.
Biaya : Visa Umum Single
entry Rp. 370.000
Visa Umum DoubleMultiple Entries Rp. 740.000
Visa Transir 90.000
Biaya proses aplikasi visa
Rp. 155.000/orang
Biaya Pra-pendaftaran untuk
bebas visa bagi pemegang paspor elektronik Rp. 115.000/orang
Komentar
Posting Komentar