Pengalaman Pembuatan Paspor Anak Secara Online Februari 2016
1. Paspor adalah dokumen yang wajib dimiliki warga
Negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan keluar negeri. Pastikan
paspor berlaku minimal 6 bulan kedepan saat melakukan traveling. Paspor dapat
diajukan melalui kantor imigrasi, adapun informasi mengenai pembuatan paspor
dapat dilihat di website resmi Direktorat Jenderal imigrasi http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#prosedur. Beberapa maskapai mewajibkan penumpang mengisi
nomor paspor ketika membeli tiket online.
Langkah-langkah pembuatan paspor secara online
- Klik kotak ‘Layanan Paspor Online’
- Klik ‘Pra-permohonan personal’ untuk membuat
pra-permohonan paspor
- Pilih ‘Kanim’ (Kantor Imigrasi) sesuai tempat
pemohon melakukan pembuatan paspor
- Pilih ‘Jenis Permohonan’ yang diinginkan. Pastikan
anda memilih dengan benar dan jujur. Kesalahan jenis permohonan mengakibatkan
kesalahan pembayaran, dimana uang yang sudah dibayarkan tidak dapat
dikembalikan
- Isi ‘No Paspor Lama’ jika jenis permohonan adalah
perpanjangan/pergantian paspor atau perubahan, abaikan jika pemohon paspor baru
- Perhatikan tanda (*) yang berarti field tersebut
harus diisi
- Untuk ‘Tempat Dikeluarkan’, ‘Tanggal Dikeluarkan’,
‘Berlaku s/d’ berhubungan dengan data KTP
- Klik ‘lanjut’
- Isi alamat serta ‘Hubungan Keluarga’, klik lanjut
- Selanjutnya akan tiba dihalaman ‘informasi
pembayaran dan konfirmasi pembayaran. Periksa kembali apakah semua data sudah
benar
- Klik ‘OK’ untuk melanjutkan. Lalu system akan
mengirimkan form ‘ ‘Bukti Pembayaran ke bank’ melalui email anda
- Cetak dan bawalah form tersebut saat anda akan
melakukan pembayaran melalui Bank BNI
- Biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp. 355.000,
sedangkan paspor elektronik Rp. 600.000. pembayaran dilakukan di Bank BNI
dengan tambahan biaya sebesar Rp. 5.000
- Setelah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan
nomor jurnal bank dari Bank BNI. Masukkan nomor tersebut ke link url yang ada
pada email anda
- Setelah memasukkan nomor verifikasi dan menekan
tombol ‘OK’, system akan menampilkan pesan bahwa permohonan paspor online sudah
diterima. Tekan tombol ‘OK’
- System akan menampilkan tanda terima permohonan yang
harus dicetak oleh pemohon, dan dibawa saat dating ke kantor imigrasi
- Bawalah semua dokumen yang dibutuhkan (salinan dan
asli) serta tanda terima permohonan ke kantor imigrasi yang telah dipilih, pada
kolom tanggal kedatangan juga telah dipilih. Dikantor imigrasi tinggal
mengikuti prosedur foto dan wawancara
- Pembuatan paspor anak disertakan foto copy KTP kedua
orang tua, satu lembar kertas ukuran A4 berisi foto copy KTP kedua orangtua
disusun vertical (atas bawah)
NB : Info Terbaru di android sudah terdapat aplikasi pembuatan paspor bisa dicoba
Komentar
Posting Komentar